Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 06:07:38【Tempat Makan】231 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(77)
Sebelumnya: Benarkah kecoak bisa cemari udara rumah?
Selanjutnya: Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik
Artikel Terkait
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- BGN perkuat kapasitas penjamah pangan tingkatkan kualitas MBG
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- BNPB salurkan bantuan Rp32,6 miliar untuk Aceh selama 2023
- PBB tingkatkan dukungan bagi pengungsi di Darfur Utara, Sudan
- Bupati Banyuwangi ingatkan SPPG utamakan kualitas makanan program MBG
- Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh
- Polres Ponorogo bangun tiga dapur SPPG dukung program MBG
- Kemendikdasmen: Pelaksanaan TKA di Papua lancar
- Perjalanan dua KA di Jember alami keterlambatan akibat banjir Semarang
Resep Populer
Rekomendasi

Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari

BGN perkuat kapasitas penjamah pangan tingkatkan kualitas MBG

Program MBG dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus Kota Serang

Kemenperin picu kemandirian industri lewat Pameran Industri Agro 2025

Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global

Bupati Banyuwangi ingatkan SPPG utamakan kualitas makanan program MBG

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar

Baru keluar bui dua bulan, dua pencuri sepeda motor kembali ditangkap